
Perlu ada kebijakan untuk mencegah pemerasan di SPMB – viral terbaru Indonesia
VIRALTERKINI.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perlunya kebijakan untuk mencegah pungutan ilegal (pemerasan) dalam Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) atau Penerimaan Siswa Baru (PPDB).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa Badan Antaragama mendorong ini karena sejumlah masalah korupsi ditemukan di sektor pendidikan, seperti penyuapan, pemerasan, atau kepuasan di SPMB.
“Kedua, kurangnya transparansi kuota, dan persyaratan dalam PPDB atau SPMB untuk membuka celah dalam penyuapan, pemerasan, atau kepuasan,” kata Budi di Jakarta, Senin (6/16).
Ketiga, penyalahgunaan jalur masuk siswa yang tidak tepat, yaitu terkait dengan prestasi, penegasan, transfer orang tua, ke zonasi atau domisili. “Sering diterbitkan charter palsu untuk dapat memasuki jalur pencapaian dan untuk pencapaian, seperti Tahfiz al-Quran, hanya terbatas pada pengikut agama tertentu sehingga mereka belum mengakomodasi semua penganut agama,” katanya.
Untuk jalur afirmasi, katanya, ada calon siswa yang dianggap mampu, tetapi termasuk dalam data sosial -ekonomi nasional (DTSEN).
Adapun transfer tugas bagi orang tua baru untuk mengakomodasi alat sipil negara (ASN) dan karyawan perusahaan milik negara (BUMM), sementara orang tua yang bekerja di sektor swasta belum difasilitasi. “Untuk zonasi, sering ada pemalsuan dokumen kartu keluarga (KK) dan kartu identitas (KTP) atau melakukan tempat tinggal sementara,” katanya.
Masalah lain, kata Budi, adalah penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang tidak sesuai dengan penjatahan. Maka akuntabilitas dana BOS sering tidak disertai dengan bukti. “Penentuan variabel BOS berdasarkan jumlah siswa, berjenjang dari sekolah meningkat hingga kementerian. Mode pelanggaran dana BOS mencakup kolaborasi antara sekolah dan lembaga terkait untuk bermain dengan jumlah siswa,” jelasnya.
Memperkuat sinergi
Secara terpisah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmin) Fajar Riza Ul Haq mengundang semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah (PEMDA) dan kantor pendidikan untuk memperkuat sinergi untuk menggantikan SPMB.
“Pemerintah daerah, terutama Kantor Pendidikan, memiliki peran strategis dalam proses SPMB sehingga berjalan dengan lancar dan adil,” kata Wakil Kepala Fajar selama Kepala Kantor Pendidikan Provinsi Aceh pada hari Sabtu (6/14).
Selain itu, ia juga menekan kebutuhan pemerintah daerah untuk memasukkan sekolah swasta di SPMB. (MA)
13 Total Hitungan
Predikai pertadingan malam ini
Review Film
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime
Gaming Center
Berita Olahraga
Lowongan Kerja
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Berita Politik
Resep Masakan
Pendidikan