KabarJawa.com– Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghentikan sementara ribuan penerima bantuan sosial (bansos).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aktivitas transaksi perjudian online di 7.001 rekening penerima.
Keputusan tegas tersebut langsung mengguncang daftar penerima bansos se-DIY, khususnya Kabupaten Gunungkidul yang menjadi daerah dengan temuan tertinggi yakni 2.397 rekening.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan dana bantuan yang bersumber dari APBN benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.
Gunungkidul Paling
Gunungkidul menjadi sorotan setelah PPATK mengungkap ribuan rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terindikasi melakukan transaksi berujung perjudian online.
Namun Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Gunungkidul mengaku belum menerima daftar BNBA (By Name By Address) dari Kementerian Sosial untuk melakukan verifikasi satu per satu.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial PPPA Gunungkidul Suyono menyatakan, pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi.
Dinas Sosial Gunungkidul belum menerima by name by alamat dari Kementerian Sosial siapa saja yang tidak lagi menerima bansos karena terindikasi perjudian online.
“Kami baru tahu jumlah kasusnya, tapi identitas masing-masing KPM belum tahu,” kata Suyono.
Ia menjelaskan, penghentian bansos tidak serta merta mengakibatkan seseorang langsung dicopot, karena banyak faktor lain yang bisa mempengaruhinya, seperti perubahan desil kesejahteraan.
Penerima bantuan bisa dinilai sudah tidak lagi masuk dalam kategori miskin ekstrem atau sudah mengalami perbaikan ekonomi.
Penerima Bansos Boleh Ajukan Keberatan
Suyono menegaskan, pemerintah terus memberikan ruang pembelaan bagi penerima yang merasa belum pernah melakukan transaksi perjudian online. Masyarakat dapat menyampaikan keberatannya melalui aplikasi SIKS-NG Online Kalurahan.
“Setelah itu, Dinas Sosial akan membantu membuatkan surat keterangan klarifikasi sebagai dasar verifikasi lebih lanjut,” imbuhnya.
Langkah ini menjadi peluang bagi KPM yang merasa namanya tercoreng akibat penyalahgunaan akun oleh anggota keluarga lain atau pihak tak dikenal.
Ditegaskan Dinas Sosial DIY, pencabutan ini bersifat sementara, menunggu klarifikasi lebih lanjut dari Dinas Sosial masing-masing kabupaten/kota.
Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih menyatakan langkah ini wajib dilakukan karena temuan PPATK berasal dari data transaksi keuangan yang valid.
“Temuan ini dari PPATK. Makanya kita harus tindak lanjuti sesuai kebijakan Kemensos. Kita hentikan sementara bantuan kepada penerima manfaat yang terindikasi,” kata Endang, Selasa (18/11/2025) lalu.
Data PPATK mencatat rincian penerima bansos yang terdeteksi perjudian online di DIY sebagai berikut.
- Gunungkidul: 2.397 akun
- Bantul: 1.711 rekening
- Sleman : 1.106 rekening
- Kota Yogyakarta : 938 rekening
- Kulon Progo : 849 rekening
Ribuan nama tersebut langsung dicoret dari daftar penerima manfaat, namun seluruh kabupaten/kota tetap diminta melakukan pemeriksaan intensif. PPATK mendeteksi berdasarkan nomor rekening.
“Jadi perlu kita cek apakah transaksi itu benar-benar dilakukan oleh pemilik rekening. Oleh karena itu, kami meminta Dinas Sosial kabupaten/kota untuk menindaklanjutinya,” lanjut Endang.
Penghapusan Permanen
Endang menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada penerima bansos yang terbukti menggunakan dana bantuan untuk aktivitas perjudian online. Penerima manfaat yang terbukti menyalahgunakan bantuan akan diberhentikan secara permanen.
Ia menyoroti, skema Program Keluarga Harapan (PKH) kerap membuka celah, karena meski rekening atas nama istri, namun uangnya bisa digunakan suami atau anak untuk berjudi.
“Pemerintah masih menganggapnya penyalahgunaan karena bantuan tersebut diberikan untuk kesejahteraan keluarga, bukan untuk kegiatan ilegal,” jelasnya.
Dinas Sosial DIY menilai persoalan ini bukan hanya terkait pelanggaran aturan, tapi juga menyentuh pola pikir masyarakat. Pemerintah menegaskan, bantuan sosial bukanlah sumber penghidupan yang permanen.
Melalui program rehabilitasi sosial, pemerintah mendorong penerima manfaat untuk memperoleh keterampilan, memulai usaha, atau mencari pekerjaan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
“Bansos sifatnya sementara. Kita punya program pemberdayaan sosial dengan memberikan pendampingan, pengembangan keterampilan, bahkan bantuan permodalan. Jangan sampai masyarakat mengharapkan bansos sebagai sumber penghidupan. Pola pikir seperti ini harus kita ubah melalui rehabilitasi sosial,” tuturnya. (ef linangkung)
Predikai pertadingan malam ini
Review Film
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime
Gaming Center
Berita Olahraga
Lowongan Kerja
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Berita Politik
Resep Masakan
Pendidikan


Leave a Reply