<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemda &#8211; Gentong Score</title>
	<atom:link href="https://gentongscore.com/tag/pemda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://gentongscore.com</link>
	<description>Gentong Score</description>
	<lastBuildDate>Thu, 30 Apr 2026 19:54:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>
	<item>
		<title>Pemda DIY Siapkan Ingub untuk Berantas Tempat Penitipan Anak Ilegal, Pengawasan Diperketat</title>
		<link>https://gentongscore.com/pemda-diy-siapkan-ingub-untuk-berantas-tempat-penitipan-anak-ilegal-pengawasan-diperketat/</link>
					<comments>https://gentongscore.com/pemda-diy-siapkan-ingub-untuk-berantas-tempat-penitipan-anak-ilegal-pengawasan-diperketat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Gentong Score]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 19:54:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Berantas]]></category>
		<category><![CDATA[Diperketat]]></category>
		<category><![CDATA[DIY]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Ingub]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Penitipan]]></category>
		<category><![CDATA[Siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat]]></category>
		<category><![CDATA[untuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gentongscore.com/pemda-diy-siapkan-ingub-untuk-berantas-tempat-penitipan-anak-ilegal-pengawasan-diperketat/</guid>

					<description><![CDATA[Ilustrasi &#124; Pemda DIY menerbitkan Ingub untuk menertibkan tempat penitipan anak ilegal. (KJ) KabarJawa.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan tempat penitipan anak ilegal melalui penerbitan Surat Instruksi Gubernur (Ingub) yang akan segera berlaku. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh layanan penitipan anak memenuhi standar yang telah ditetapkan. Gubernur DIY, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>
<figure id="attachment_29714" aria-describedby="caption-attachment-29714" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><figcaption id="caption-attachment-29714" class="wp-caption-text">Ilustrasi | Pemda DIY menerbitkan Ingub untuk menertibkan tempat penitipan anak ilegal. (KJ)</figcaption></figure>
<p><strong>KabarJawa.com</strong> – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan tempat penitipan anak ilegal melalui penerbitan Surat Instruksi Gubernur (Ingub) yang akan segera berlaku. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh layanan penitipan anak memenuhi standar yang telah ditetapkan.</p>
<p>Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono Pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota mulai melakukan penyidikan terhadap tempat penitipan anak yang diduga beroperasi tanpa izin.</p>
<p>Mereka menyisir yang ilegal, sudah berjalan,” kata Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (30/4).</p>
<p>Langkah ini diambil tanpa menunggu keluarnya peraturan resmi, dengan tujuan meminimalisir potensi risiko terhadap anak yang dititipkan pada fasilitas yang tidak memenuhi syarat.</p>
<h2>Penguatan Aturan Melalui Ingub</h2>
<p>Sri Sultan menjelaskan, Ingub yang akan diterbitkan berfungsi sebagai landasan penguatan pengawasan, termasuk penetapan standar operasional prosedur (SOP) pada setiap tempat penitipan anak. Pemerintah menargetkan seluruh penyedia layanan penitipan anak harus mematuhi peraturan yang berlaku, baik dari segi keamanan maupun kualitas layanan.</p>
<p>Salah satu ketentuan yang akan diatur adalah kewajiban pemasangan kamera pengawas (CCTV) di tempat penitipan anak. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi dan memfasilitasi pengawasan kegiatan di fasilitas penitipan anak.</p>
<p>Selain itu, pengawasan juga akan diperluas melalui sistem yang lebih terstruktur, dengan melibatkan pengelola dan pihak terkait dalam memastikan kualitas layanan tetap terjaga.</p>
<p>“Apapun yang ilegal pasti tidak sesuai ketentuan. Kalau patuh pasti ada izinnya,” kata Sri Sultan.</p>
<h2>Proses Finalisasi dan Implementasi</h2>
<p>Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyatakan, persiapan Ingub sudah memasuki tahap akhir. Dokumen tersebut disebut hampir selesai dan siap didistribusikan dalam waktu dekat.</p>
<p>“Saya baru paraf ini, Insya Allah hari ini selesai,” ujarnya.</p>
<p>Pemerintah menargetkan Instruksi Gubernur tersebut dapat disampaikan kepada seluruh bupati dan wali kota se-DIY pada Jumat (1/5). Dengan begitu, implementasi kebijakan bisa dilakukan secara serentak di seluruh daerah.</p>
<h2>Pengumpulan Data dan Tindakan terhadap Tempat Penitipan Anak Tanpa Izin</h2>
<p>Selain mengatur standar operasional, Ingub tersebut juga memuat instruksi kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh tempat penitipan anak yang beroperasi di wilayahnya masing-masing.</p>
<p>Pendataan ini meliputi verifikasi legalitas usaha, termasuk kepemilikan izin dan kelengkapan administrasi. Hasil pendataan akan menjadi dasar penindakan pelanggaran.</p>
<p>Tempat penitipan anak yang terbukti tidak memiliki izin akan dikenakan penutupan. Meski demikian, pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada pengelola untuk melengkapi izin sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>“Yang tanpa izin akan ditutup dan harus mengurus izinnya,” kata Ni Made.</p>
<p>Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh layanan penitipan anak berjalan sesuai standar, seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas penitipan anak.</p>
</p></div>
<p></p>
<h2>PakarPBN</h2>
<p></p>
<p>A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.</p>
<p>In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.</p>
<p>The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.</p>
<p><a href="https://pakarpbn.com">Jasa Backlink</a><br />
<br /><a href="https://drivenime.com">Download Anime Batch</a></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://gentongscore.com/pemda-diy-siapkan-ingub-untuk-berantas-tempat-penitipan-anak-ilegal-pengawasan-diperketat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Puluhan Unit Rusunawa di Kulon Progo Masih Kosong, Pemda Dorong Warga Manfaatkan Perumahan Terjangkau</title>
		<link>https://gentongscore.com/puluhan-unit-rusunawa-di-kulon-progo-masih-kosong-pemda-dorong-warga-manfaatkan-perumahan-terjangkau/</link>
					<comments>https://gentongscore.com/puluhan-unit-rusunawa-di-kulon-progo-masih-kosong-pemda-dorong-warga-manfaatkan-perumahan-terjangkau/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Gentong Score]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Jan 2026 08:19:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Dorong]]></category>
		<category><![CDATA[Kosong]]></category>
		<category><![CDATA[Kulon]]></category>
		<category><![CDATA[Manfaatkan]]></category>
		<category><![CDATA[masih]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[Progo]]></category>
		<category><![CDATA[puluhan]]></category>
		<category><![CDATA[Rusunawa]]></category>
		<category><![CDATA[Terjangkau]]></category>
		<category><![CDATA[Unit]]></category>
		<category><![CDATA[Warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gentongscore.com/puluhan-unit-rusunawa-di-kulon-progo-masih-kosong-pemda-dorong-warga-manfaatkan-perumahan-terjangkau/</guid>

					<description><![CDATA[Rusunawa di Kulon Progo Masih Ada Lowongan/Foto: Freepik KabarJawa.com– Puluhan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kabupaten Kulon Progo hingga akhir Desember 2025 masih belum berpenghuni. Kondisi ini mencerminkan ironi di tengah meningkatnya kebutuhan terhadap hunian layak, sekaligus membuka peluang besar bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk mendapatkan hunian yang aman, nyaman, dan terjangkau. UPTD Rusunawa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div>
<figure id="attachment_24490" aria-describedby="caption-attachment-24490" style="width: 1000px" class="wp-caption alignnone"><figcaption id="caption-attachment-24490" class="wp-caption-text">Rusunawa di Kulon Progo Masih Ada Lowongan/Foto: Freepik</figcaption></figure>
<p><strong>KabarJawa.com</strong>– Puluhan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kabupaten Kulon Progo hingga akhir Desember 2025 masih belum berpenghuni.</p>
<p>Kondisi ini mencerminkan ironi di tengah meningkatnya kebutuhan terhadap hunian layak, sekaligus membuka peluang besar bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk mendapatkan hunian yang aman, nyaman, dan terjangkau.</p>
<p>UPTD Rusunawa di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulon Progo resmi menyerahkan data terkini ketersediaan rumah susun sebagai bentuk transparansi pelayanan publik.</p>
<p>Pemerintah daerah secara aktif mendorong masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera memanfaatkan fasilitas hunian yang telah disiapkan.</p>
<h2>Puluhan Unit Rusunawa di Kulon Progo Masih Tersedia</h2>
<p>Kepala DPUPKP Cipta Karya Kabupaten Kulon Progo Zahram Azzurawan menjelaskan, Rusunawa Tuksono masih memiliki cukup banyak unit yang belum terisi. Berdasarkan data per Desember 2025, Rusunawa Tuksono memiliki total 66 unit hunian.</p>
<p>Dari jumlah tersebut, 42 unit sudah ditempati warga, sedangkan 26 unit lainnya masih kosong dan siap ditempati. Angka tersebut menunjukkan hampir separuh lantai hunian masih menunggu kedatangan penghuni baru.</p>
<p>“Rusunawa Tuksono berdiri sebagai solusi perumahan vertikal yang strategis, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak dengan biaya sewa terjangkau dan pengelolaan langsung oleh pemerintah setempat,” ujarnya.</p>
<p>Kondisi yang lebih parah terjadi di Rusunawa Triharjo. Komplek perumahan ini terbagi menjadi dua blok besar yaitu Blok A dan Blok B dengan kapasitas yang relatif besar.</p>
<p>Di Blok A, manajemen mencatat total ada 99 unit hunian. Namun yang terisi hanya 38 unit, sedangkan 61 unit lainnya masih kosong.</p>
<p>Situasi serupa juga terjadi di Blok B. Dari total 99 unit, hanya 33 unit yang terisi, sedangkan 66 unit masih kosong.</p>
<p>Secara keseluruhan Rusunawa Triharjo mempunyai potensi besar sebagai pusat hunian vertikal masyarakat. Ratusan unit kosong ini merupakan peluang nyata bagi masyarakat Kulon Progo yang ingin hidup tertib dengan fasilitas dasar yang memadai.</p>
<h3>Undangan Pemerintah Kabupaten</h3>
<p>Melihat masih banyak unit yang kosong, DPUPKP Kabupaten Kulon Progo mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftar.</p>
<p>Pemerintah daerah menegaskan, rumah susun merupakan solusi perumahan jangka menengah yang aman, nyaman, dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).</p>
<p>Pengelola juga memastikan proses pendaftarannya transparan dan mudah. Masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran dan ketersediaan unit secara langsung melalui UPTD Rusunawa.</p>
<p>Selain menyediakan perumahan, UPTD Rusunawa DPUPKP Kabupaten Kulon Progo juga menyediakan layanan sedot tinja atau toilet bagi masyarakat umum.</p>
<p>Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga sanitasi lingkungan dan kesehatan masyarakat.</p>
<p>Pihak pengelola menetapkan tarif layanan penyedotan dengan kapasitas maksimal 4 meter kubik sebagai berikut: Rumah tangga MBR: Rp 250.000, Rumah tangga non-MBR: Rp 425.000, Usaha komersial seperti pabrik dan hotel: Rp 575.000</p>
<p>“Pemerintah dan Instansi Sosial: Rp 375.000,” ujarnya.</p>
<p>Berakhirnya tahun 2025, UPTD Rusunawa DPUPKP Kabupaten Kulon Progo mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat.</p>
<p>Pemerintah daerah berharap tahun baru membawa kesehatan, kesejahteraan dan keberkahan bagi warga Kulon Progo.</p>
<p>Dengan semangat baru, optimisme dan sinergi kolektif, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang ada guna mewujudkan Kulon Progo yang semakin maju, tertib dan sejahtera. (ef linangkung)</p>
</p></div>
<p><a href="https://customsairproducts.com">News</a><br />
<a href="https://techwalet.com">Berita Teknologi</a><br />
<a href="https://ellisdirectory.com">Berita Olahraga</a><br />
<a href="https://italytinyhomes.com">Sports news</a><br />
<a href="https://writingwinds.com">sports</a><br />
<a href="https://esmeraldaromero.com">Motivation</a><br />
<a href="https://thecastingout.com">football prediction</a><br />
<a href="https://justotal.com">technology</a><br />
<a href="https://blongbus.com">Berita Technologi</a><br />
<a href="https://aplgostore.com">Berita Terkini</a><br />
<a href="https://1travelstore.com">Tempat Wisata</a><br />
<a href="https://v6g2.com">News Flash</a><br />
<a href="https://kesfo.com">Football</a><br />
<a href="https://almaqbel.com">Gaming</a><br />
<a href="https://prepperpepper.com">Game News</a><br />
<a href="https://cannakitstore.com">Gamers</a><br />
<a href="https://jmhcorporation.com">Jasa Artikel</a><br />
<a href="https://pakarpbn.com">Jasa Backlink</a><br />
<a href="https://nikmatabadi.com">Agen234</a><br />
<a href="https://nikmatharta.com">Agen234</a><br />
<a href="https://sedapcatering.com">Agen234</a><br />
<a href="https://warungku.id">Resep</a><br />
<a href="https://bjalogistic.id">Cek Ongkir Cargo</a><br />
<a href="https://eliterotikmarket.com/">Download Film</a><br />
</p>
<p>Situs berita olahraga khusus sepak bola adalah platform digital yang fokus menyajikan informasi, berita, dan analisis terkait dunia sepak bola. Sering menyajikan liputan mendalam tentang liga-liga utama dunia seperti Liga Inggris, La Liga, Serie A, Bundesliga, dan kompetisi internasional seperti Liga Champions serta Piala Dunia. Anda juga bisa menemukan opini ahli, highlight video, hingga berita terkini mengenai perkembangan dalam sepak bola.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://gentongscore.com/puluhan-unit-rusunawa-di-kulon-progo-masih-kosong-pemda-dorong-warga-manfaatkan-perumahan-terjangkau/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
