Save 40%off! Join our newsletter and get 40% off right away!

Gentong Score

Gentong Score

Dugaan Penambangan Ilegal di Bogor Dilaporkan ke Kejari Cibinong

blank

Viralterkini.id, Jawa Barat– Komunitas Bogoh Bumi Sunda (BBS) melaporkan dugaan maraknya aktivitas penambangan liar di kawasan Bogor Barat ke Kejaksaan Negeri Cibinong. Mereka menyampaikan laporan pada Senin, 23 Februari 2026.

Dalam laporannya, BBS memperkirakan potensi kerugian negara sebesar Rp49,48 miliar. Keluhan ini muncul karena aktivitas penambangan dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

Dugaan Pelanggaran Hukum dan Korupsi

BBS menilai aktivitas pertambangan tidak hanya melanggar aturan lingkungan hidup. Selain itu, kegiatan tersebut juga berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

Mereka menghitung kerugian negara dari pajak yang belum dibayar dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kerugian juga berasal dari royalti pertambangan yang tidak dibayarkan.

blank

Di sisi lain, negara harus menanggung biaya pemulihan lingkungan dan perbaikan infrastruktur.

Lokasi Tambang yang Disengketakan

Aktivitas penambangan berada di Desa Ciawian dan Desa Pabuaran Kidul, Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Warga setempat mencatat penggunaan alat berat yang menggali tanah terbuka, pasir, dan batu. Kegiatan ini berlangsung cukup lama. Akibatnya kondisi lingkungan dan jalan warga rusak.

Mode Perluasan Area Pertambangan

Masyarakat menduga para penambang melakukan perluasan wilayah operasionalnya melampaui izin usaha pertambangan (IUP) atau melampaui batas IUP-nya.

Dugaan tersebut sejalan dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Januari 2026. Saat itu, KPK mencatat sejumlah IUP minerba di Kabupaten Bogor melebihi batas izin konsesi yang sah.

Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum memeriksa izin pertambangan secara menyeluruh.

Perhitungan Kerugian Negara

Ketua BBS Supendy menjelaskan potensi kerugian negara dari sektor pajak dan PNBP selama tiga tahun terakhir mencapai Rp 16,987 miliar.

“Jika ditambah biaya pemulihan lingkungan dan perbaikan infrastruktur sebesar Rp32,5 miliar, maka total kerugian negara mencapai Rp49.487.500.000,” kata Supendy, Senin (23/2/2026).

Tekanan untuk Pindah ke Tahap Investigasi

Lebih lanjut, BBS mendorong kejaksaan untuk mengangkat laporan tersebut ke tahap penyidikan tindak pidana korupsi.

Mereka juga meminta keterlibatan tim ahli di bidang forensik keuangan, pertambangan, dan lingkungan hidup. Dengan begitu, perhitungan kerugian negara bisa dilakukan secara obyektif dan transparan.

Selain itu, masyarakat juga mendesak pihak berwenang menelusuri aliran dana tersebut. Mereka juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku usaha, pemberi izin, dan pengawas tambang.

Langkah Lebih Lanjut dan Dukungan Masyarakat

Tak berhenti pada laporan hukum, BBS berencana menggelar audiensi dengan instansi terkait. Mereka juga akan membuka posko pengaduan warga.

Langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dari masyarakat yang terkena dampak. Selain itu, masyarakat ingin memperkuat dukungan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum.

Pada akhirnya, BBS berharap pihak berwenang bertindak tegas. Mereka ingin negara mengganti kerugian yang ditimbulkan.

Mereka juga menuntut diakhirinya praktik penambangan liar yang merusak lingkungan dan merugikan warga. (**)

News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Cek Ongkir Cargo
Download Film

Situs berita olahraga khusus sepak bola adalah platform digital yang fokus menyajikan informasi, berita, dan analisis terkait dunia sepak bola. Sering menyajikan liputan mendalam tentang liga-liga utama dunia seperti Liga Inggris, La Liga, Serie A, Bundesliga, dan kompetisi internasional seperti Liga Champions serta Piala Dunia. Anda juga bisa menemukan opini ahli, highlight video, hingga berita terkini mengenai perkembangan dalam sepak bola.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *