Viralterkini.id, Jakarta – Setelah dibebaskan dari rumah penahanan KPK, Hasto Kristiyanto langsung pulang. Kembalinya ini dilakukan untuk bertemu keluarganya terlebih dahulu.
Pengacara Hasto, Maqdir Ismail, memastikan kliennya membutuhkan waktu bersama keluarga sebelum melakukan kegiatan lain.
“Saya pikir dia akan pulang lebih dulu untuk bertemu keluarga,” kata Maqdir di Pusat Penahanan KPK, Jumat (1/8/2025).
Maqdir menyatakan, kemungkinan kehadiran Hasto di Kongres PDIP ke -6 tidak ditutup. Dia menganggap Hasto masih bisa menghadiri Bali pada hari berikutnya.
“Masalah urusan politik dengan Bali masih bisa besok pagi atau bisa besok sore. Saya tidak berpikir ada masalah,” kata Maqdir sebagai tanggapan terhadap agenda politik PDIP.
Kongres PDIP ke -6 sedang berlangsung di Pusat Konvensi Bali Nusa Dua, Badung. Acara ini menjadi sorotan publik sebagai rilis Hasto.
Pada kesempatan itu, Maqdir juga menghargai kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Dia memanggil Amnesty ke Hasto sebagai langkah besar dalam kehidupan bangsa.
“Ini adalah sesuatu yang harus bersyukur dan harus disampaikan kepada presiden,” kata Maqdir. Dia mempertimbangkan keputusan ini untuk menunjukkan niat presiden untuk mengatur ulang hubungan politik nasional.
Menurut Maqdir, amnesti ini bisa menjadi awal dari universitas orang yang sebelumnya terpecah. Dia menyatakan penghargaannya kepada Prabowo atas keberaniannya untuk membuat keputusan konstitusional.

“Sekali lagi saya atas nama tim hukum dan teman -teman pengacara untuk mengucapkan terima kasih kepada presiden,” kata Maqdir. Dia mengatakan Prabowo menggunakan hak konstitusionalnya untuk kepentingan bangsa.
Sementara itu, KPK mengkonfirmasi bahwa ia telah menerima salinan Keputusan Presiden tentang Amnesty Hasto. Dokumen resmi dikirim langsung oleh Direktur Jenderal Ahu Kemenkumham, Widodo.
Sebelum mendapatkan amnesti, Hasto dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Korupsi Jakarta. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut KPK yang sebelumnya menuntut tujuh tahun.
KPK menyatakan banding untuk putusan sebelum keputusan presiden dikeluarkan. Sekarang, proses hukum untuk Hasto secara otomatis dihentikan setelah keputusan presiden diterima.
Meskipun bebas dari jerat hukum, Hasto masih dinyatakan bersalah dalam kasus suap saya. Status hukum ini masih dicatat meskipun hukuman telah dihapus. (MA)
Predikai pertadingan malam ini
Review Film
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime
Gaming Center
Berita Olahraga
Lowongan Kerja
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Berita Politik
Resep Masakan
Pendidikan

Leave a Reply