KabarJawa.com– Bagi masyarakat Magelang dan sekitarnya yang berencana melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), kini telah tersedia layanan SIM Keliling yang dapat menjadi solusi tanpa harus datang ke kantor pusat Samsat.
Layanan ini tersedia beberapa kali dalam seminggu, sehingga warga memiliki lebih banyak pilihan hari untuk menyesuaikan aktivitas sehari-hari.
Dan bagi Anda yang masih penasaran pada hari apa SIM Keliling beroperasi dan di mana lokasinya, berikut informasi lengkap yang dibagikan Satlantas Polres Magelang.
Jadwal dan Lokasi Terbaru SIM Keliling di Magelang
Berdasarkan penjelasan akun Instagram @satlantasmagelang, layanan SIM Keliling rencananya akan tersedia selama tiga hari dalam seminggu. Berikut detailnya.
Pada Selasa, unit SIM Keliling akan melayani masyarakat di Kantor Kecamatan Grabag. Kemudian kebaktian dilanjutkan pada hari Rabu. Untuk hari itu, titik pelayanan dipusatkan di Terminal Muntilan.
Terminal yang dikenal sebagai salah satu pusat mobilitas di Magelang ini memudahkan masyarakat yang tinggal di wilayah barat atau yang beraktivitas di sekitar Muntilan untuk mengatur perpanjangan waktu tanpa harus menempuh jarak jauh.
Pada hari Kamis, lokasi pelayanan dilakukan secara bergilir. Polanya mengikuti pembagian minggu ini. Pada minggu pertama dan minggu ketiga setiap bulan, kebaktian berlangsung di Artos Mall.
Sedangkan pada minggu kedua dan minggu keempat, pelayanan tidak dilakukan di Artos Mall, melainkan dipindahkan ke Kantor Kecamatan Tempuran.
Agar lebih mudah memahaminya, berikut rangkumannya:
- Selasa
- Rabu
- Kamis
- Minggu 1 dan 3 di Artos Mall
- Minggu ke 2 dan 4 di Kantor Kecamatan Tempuran
Persyaratan Perpanjangan SIM
Sebelum datang, masyarakat diimbau menyiapkan beberapa persyaratan agar proses penyuluhan berjalan lancar. Persyaratannya meliputi:
- SIM asli
- Fotocopy E-KTP (2x)
- Dokter KIR
- Tes psikologi
Kabar baiknya, layanan pemeriksaan kesehatan dan psikotes juga tersedia langsung di lokasi SIM Keliling, sehingga pemohon tidak perlu mencarinya di tempat lain.
Meski jadwal dan lokasi sudah ditentukan, namun perlu diingat bahwa seluruh agenda layanan SIM Keliling tetap dapat berubah sewaktu-waktu.
Perubahan tersebut mengikuti kebijakan resmi Kepolisian Republik Indonesia yang menyesuaikan dengan situasi lapangan dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Dengan mengetahui jadwal lengkap ini, warga sekitar bisa merencanakan waktu yang tepat untuk memperpanjang SIMnya.
Kini diketahui pula bahwa layanan ini akan tersedia tiga hari dalam seminggu yang diharapkan dapat semakin memudahkan dalam mengakses layanan publik, terutama bagi mereka yang sibuk atau berdomisili jauh dari kantor Samsat.***
Predikai pertadingan malam ini
Review Film
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime
Gaming Center
Berita Olahraga
Lowongan Kerja
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Berita Politik
Resep Masakan
Pendidikan


Leave a Reply